Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim untuk mengkaji makalah yang dibuat 190 Capim KPK dalam tes tahap kedua kemarin. Penilaian makalah akan dilakukan di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara.
"Sekarang memeriksa makalah yang masuk pas pendaftaran dan makalah kemarin," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti, Kamis (09/07) pagi.
Destry mengatakan, ada 15 anggota tim yang disebut "readers" untuk membaca makalah para peserta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, praktisi hukum, dan pegiat antikorupsi.
Setiap makalah akan dibaca oleh 3 orang. Makalah tersebut tak akan menyertakan identitas penulisnya agar penilai dapat objektif.
Pada tes kemarin ada beberapa peserta yang tidak jujur saat mengisi soal. Namun, Pansel sengaja tidak menegurnya dan mencatatnya sebagai penilaian. "Ada tuh beberapa yang nyontek. Tapi sudah dicatat sama Pansel," ungkap Destry.
Pada tes tahap dua kemarin, sebanyak empat orang yang tidak hadir. Mereka adalah Desman Reiner Siahaan, Djony Edward, Edy Mulyana, dan Franky Ariyadi. Dengan demikian, Pansel menyatakan keempat orang tersebut gugur dalam seleksi. Hasil tes tersebut akan diumumkan pada 15 Juli 2015.
Kemudian, peserta akan masuk ke tahap ketiga, yaitu profile assessment pada 27 hingga 28 Juli 2015. Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.
Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.
Selanjutnya tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
© Copyright 2024, All Rights Reserved