Sani Setiadi mangkir dalam pemeriksaan polisi. Kepala Cabang Bank Victoria KCP Muara Karang, itu sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kemarin. Polisi urung memeriksa Sani berkaitan dengan pembobolan rekening Rp7 miliar milik WN Australia, Omar Hallak di bank yang dipimpinnya.
"Memang ada jadwal pemeriksaan Kepala Cabang Bank Victoria Muara Karang, tapi sangat disayangkan, yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Yan Fitri Halimansyah, Senin (17/01).
Dalam suratnya ke penyidik Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sani mengaku tak bisa memenuhi panggilan polisi. Soalnya, saat yang bersamaan dia mengikuti rapat kerja di kantor pusat Bank Victoria.
"Katanya rapat kerja sampai 21 Januari 2011," kata Yan.
Kepala Satuan Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arismunandar mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua, pekan depan, Senin (24/01). Pemanggilan Sani itu untuk meminta dokumen terkait pembobolan rekening Omar Hallak.
Sani menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Victoria Muara Karang, menggantikan Dobias Iskandar. Informasi yang diperoleh polisi, Dobias dan Lusi Oei (Manager Marketing) sudah tidak bekerja lagi di bank itu.
Seperti diketahui, Omar Hallak melaporkan Dobias Iskandar dan Lusi Oei ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/01), soal pembobolan rekening Rp7 miliar miliknya di Bank Victoria Muara Karang. Saat rekening Omar dibobol pada 2004-2006, Dobias menjabat Kepala Cabang Bank Victoria Muara Karang, dan Lusi Oei menjabat Manager Marketing.
© Copyright 2024, All Rights Reserved