PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie saat ini tengah membahas skema pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur paska kontrak karya berakhir 31 Desember 2017 mendatang. Ditargetkan, pembahasan itu rampung paling lambat Jumat, (12/06) mendatang dan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Demikian disampaikan Direktur Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto kepada pers di Jakarta, Rabu (10/06), usai menghadiri pertemuan antara Pertamina dan Total di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan skema pengelolaan Mahakam itu, difasilitasi pemerintah.
“Jumat ini hasilnya akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo," katanya.
Pemerintah sudah memutuskan menyerahkan 100 persen pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina setelah kontrak dengan Total habis akhir 2017. Saat ini, Pertamina dan Total tengah membahas skema pengelolaan Mahakam baik selama masa transisi antara 2016-2017 maupun sesudah 2017.
Presiden sudah memberikan batas waktu penyelesaian pembahasan skema pengelolaan Mahakam tersebut paling lambat 15 Juni 2015. Djoko mengatakan, jika Total dan mitranya, Inpex Corporation, ingin ikut mengelola Mahakam setelah 2017, maka skemanya adalah Pertamina menjual hak partisipasi (Participating Interest/PI) ke kontraktor eksisting tersebut.
“Pertamina sudah diputuskan mendapat 100 persen PI Mahakam pasca-2017. Selanjutnya, Pertamina akan farm out ke Total dan Inpex," katanya.
Dikatkan Djoko, Pertamina diharuskan menjual hak partisipasi Mahakam ke Total-Inpex, karena kedua kontraktor itu sudah berpengalaman, supaya produksi ladang gas terbesar di Indonesia itu tetap terjaga.
Dengan skema tersebut, ia menjelaskan, Total mesti membayar sejumlah dana ke Pertamina atas hak partisipasi Mahakam atau menjalankan mekanisme pertukaran dengan blok milik Total di luar negeri. “Total tidak mendapatkan PI Mahakam secara gratis. Farm out itu dilakukan secara B to B," ujarnya.
Djoko menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan besaran farm out Mahakam dari Pertamina ke Total. “Nanti, Pak Menteri (Menteri ESDM Sudirman Said) lapor dulu ke Presiden. Sekarang belum ada keputusan apa-apa," ujarnya.
Djoko menyebut, badan usaha milik daerah (BUMD) di Kalimantan Timur akan mendapat hak partisipasi Mahakam sebesar 10 persen. Skema pembiayaan BUMD yang mungkin adalah Pertamina bisa sendiri atau bersama Total-Inpex mendukung pendanaannya. Selain itu, BUMD tidak boleh menggandeng swasta untuk pembiayaan Mahakam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved