Mansyah (23) diamankan prajurit TNI dari Kodim 0201/BS, di depan Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu dini hari (21/02).
Dari bandar narkoba yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di Plaza Millenium itu, prajurit TNI mendapatkan barang bukti 200 butir pil ektasi dan dua paket sabu-sabu.
Seorang prajurit intel Kodim 0201/BS melakukan undercover buy (penyamaran) dengan memesan pil ektasi kepada pelaku.
Setelah memesan, prajurit intel Kodim dan Mansyah sepakat bertemu di depan Plaza Millenium. Saat melakukan transaksi inilah pelaku ditangkap bersama barang bukti 200 butir pil ektasi.
Selanjutnya, Prajurit Kodim 0201/BS berkoordinasi dengan Polresta Medan, lalu melakukan penggerebekan di rumah pelaku di di perumahan Tomang Residence, Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari rumah pelaku, prajurit Kodim dan petugas Polresta Medan kembali mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu dan alat bukti lainnya.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Eno Solehuddin membenarkan penangkapan ini. "Benar, pelaku berikut barang buktinya sudah di bawa ke Polresta Medan untuk pengembangan," kata Eno.
Sementara, pihak Polresta Medan belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar narkoba tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved