Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menindaklanjuti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar lima pemimpin paling korup di dunia.
Selain bagi KPK, OCCRP juga bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum lainhya seperti Kepolisian maupun Kejaksaan.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan, KPK juga bisa bekerja sama dengan organisasi tersebut untuk memeriksa Jokowi.
"Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa," kata Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
KPK semestinya bisa turun tangan menyelidiki laporan tersebut. Alih-alih memeriksa kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK sharusnya menyelidiki dugaan kerugian negara selama kepemimpinan Jokowi.
Ada pun OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
OCCRP, Selasa (31/12/2024), menyatakan, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Mantan Presiden RI, Jokowi, masuk dalam daftar lima pemimpin negara paling korup. Jokowi disandingkan dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani, dan Presiden Suriah yang baru saja digulingkan, Bashar Al Assad sebagai pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Lima tokoh di atas tadi masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved