Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas rencana penghapusan piutang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Penghapusan piutang ini telah dimohonkan sejak 27 Januari 2012 lalu melalui surat kepada Presiden.
“Rapat terbatas ini membahas penghapusan bersyarat utang pemerintah Aceh melalui debt swap," terang Presiden saat membuka Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/03).
Menteri Koordinasi bidan Perekonomian Sofyan Djalil sebelum rapat mengatakan penghapusan piutang beberapa daerah agar dapat dijadikan tambahan anggaran kesejahteraan masyarakat.
"Penghapusan utang piutang daerah, enggak besar-besar. Misalnya kalau dihapus ini tambahkan anggaran kesejahteraan masyarakat," ujar Sofyan.
Dikatakannya, peninjauan piutang akan dilakukan pemerintah pusat namun harus diikuti dengan penambahan anggaran lain. “Ada sejenis peninjauan maka beberapa policy diambil oleh pemerintah," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved