Setelah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, puluhan kader Partai Golkar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I dan II mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (11/03). Disampingi pengurus DPP versi Munas Bali, Idrus Marham dan Nurdin Halid mereka berencana menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Saya dengan ketua DPD seluruh provinsi dan kabupaten/kota, bersama, kami datang ke Kemenkumham untuk menjelaskan beberapa hal terkait surat Menkumham yang dikeluarkan kemarin," terang Idrus kepada pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu siang.
Idrus mengaku para kader Partai Golkar dari daerah ini akan menyampaikan langsung kepada Yasonna terkait keberatannya atas keputusan Menkumham Yasonna bahwa pemerintah mengakui keabsahan Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Dikatakan Idrus, semua kader tersebut telah melakukan pertemuan semalam dengan DPP Partai Golkar dan meminta pimpinan pusat melayangkan protes ke Yasonna. Mereka menilai keputusan Yasonna telah mencederai nilai demokrasi. “Kami sekaligus melampirkan putusan itu dan berharap masih ada kejernihan pikiran Yasonna untuk melihat masalah ini," kata Idrus.
Jika tidak digubris, Idrus mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Ini kesewenang-wenangan. Itu ada pasalnya yang mengatur, KUHPidana,” ujar dia.
Idrus menyebut, opsi pelaporan ke polisi bukan wacana kosong. Ada desakan kuat dari kader di berbagai tingkatan untuk mengambil langkah tersebut. “Beberapa di DPP dan ada DPD I dan II mendesak kita ajukan ke kepolisian mengenai hal ini. Tapi DPP sejauh ini masih mempertimbangkan," ujar Idrus.
Karena adanya desakan itu lah, Idrus hari ini bermaksud menemui Yasonna untuk memberi penjelasan mengenai putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Ia berharap sang menteri mau mendengarkan penjelasan pihaknya dengan pikiran terbuka. “Kalau tidak (digubris) ya silahkan, yang penting putusan itu tentu ada konsekuensi hukumnya," tandas Idrus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved