Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta TNI menambah pasukan untuk menangani kebakaran hutan. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk menegakkan dan memberikan sanksi seberat-beratnya, baik perorangan maupun perusahaan pelaku pembakaran hutan.
“Perusahaan ini akan di-blacklist(masuk daftar hitam)," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mewakili Jokowi saat konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa malam (15/09).
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi terus memantau perkembangan kejadian pembakaran hutan yang menimbulkan kabut asap di Indonesia selama 5 hari kunjungan ke tiga negara di Timur Tengah. Jokowi sudah kembali ke Indonesia dari lawatannya ke Timur Tengah, Selasa malam (15/09), pukul 23.00 WIB.
"Walaupun berada di tiga negara, Presiden tetap mantau kejadian pembakaran hutan. Besok akan ada rapat terbatas berkaitan inim,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, Jokowi tidak akan memberikan kelonggaran karena pembakaran hutan tidak hanya mengganggu bagi warga Indonesia, melainkan juga negara tetangga.
"Kali ini tidak ada kelonggaran, Kapolri agar tegakkan hukuman. Ini sudah dianggap sangat menganggu, bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga negara tetangga. Beliau memberikan perhatian khusus terkait hutan ini," tegas Pramono.
Sementara, Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri telah menetapkan 10 perusahaan tersangka dari 132 kasus pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. 10 perusahaan di Indonesia tersebut berada di Provinsi Sumatera Selatan, kalimantan Barat, Riau, dan Kalimamtan Tengah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved