DPP Partai Negoro menolak Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab hal itu hanya untuk memberikan imunitas politik dan hukum.
"Kami menduga dan mencium aroma kuat bahwa pengaktifan DPA ini hanya sekedar untuk mengakomodir Jokowi pasca pensiun 20 Oktober nanti," kata Ketua Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Negoro, Satyo Purwanto, menyikapi wacana pengaktifan kembali DPA untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Minggu (21/7/2024).
Menurut Satyo, Partai Negoro mencium adanya gelagat bahwa DPA dimanfaatkan untuk memberikan imunitas politik kepada mantan Presiden Jokowi yang diduga kuat banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dari segi konstitusi, serta kolusi dan nepotisme.
"Sesuatu yang tidak lazim ya, karena prosesnya pun sangat singkat sekali," kata Satyo.
Satyo mengatakan, jika memang DPA sangat dibutuhkan maka Partai Negoro mengusulkan 4 kriteria.
"Pertama, tidak boleh mantan presiden, apalagi Presiden Jokowi," kata Satyo dengan nada tegas.
Kemudian kedua, yakni para ketua umum atau elit partai politik tidak boleh ada di lembaga DPA lantaran akan terjadi conflict of interest yang tinggi.
"Selanjutnya, para pihak yang terduga bermasalah dengan hukum, dan yang keempat tidak boleh orang yang dianggap sebagai titipan oligarki," pungkas Satyo. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved