Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta tokoh agama di Indonesia untuk merangkul mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) agar dapat meluruskan pemikiran mereka.
"Tentu, pertama, ideologinya harus diluruskan. Itu jadi tugas, katakanlah, majelis ulama; tugas para dai; dan sebagainya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (21/01).
JK mengatakan, selama para mantan pengikut Gafatar tidak melakukan tindakan criminal maka mereka perlu dilindungi dan diterima oleh masyarakat.
Menurut JK, organisasi Gafatar perlu dibubarkan karena melanggar aturan-aturan umum, dan ideologinya perlu diluruskan sesuai nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Manusia kan di mana pun boleh minta maaf, boleh taubat. Masa Tuhan saja menerima taubat, kita tidak mau menerima kalau dia sudah kembali pada pemikiran-pemikirannya itu," ujar JK.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menginstruksikan kepada bupati dan wali kota setempat untuk segera membekukan izin organisasi Gafatar yang sudah diterbitkan.
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim menyepakati agar surat keterangan terdaftar (SKT) yang diberikan kepada Gafatar segera dicabut.
Pertimbangan untuk mencabut SKT organisasi Gafatar didasari data dan informasi yang dikumpulkan terkait kiprah Gafatar di Kalimantan Timur. Selain itu, ratusan mantan anggota Gafatar di Desa Karya Jaya, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Kamis mengucapkan syahadat sebagai ikrar mereka untuk kembali ke ajaran Islam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved