Polres Tolikara, Papua, sudah meminta keterangan dari 29 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Karubaga, saat salat Idul Fitri, Jumat (17/07).
“29 orang yang diperiksa itu baru sebatas saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," terang Direskrim Umum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto, kepada pers, Selasa (21/07).
Dijelaskan, para saksi yang dimintai keterangannya di antaranya korban pelembaran saat sedang melaksanakan sholat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga.
Ia menyebut, penyidik polisi masih terus menggumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadikan insiden tersebut.
Polda Papua menggerahkan 12 orang penyidiknya untuk membantu Polres menggungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat ied dan pembakaran kios yang juga menyebabkan terbakarnya mushola di sekitar kios.
Pemicu insiden di Karubaga itu diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli. BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat Islam melaksanakan sholat ied juga melarang agama lain termasuk gereja Denominasi mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved