Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memilih 9 nama komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang baru. Ada muka baru dan muka lama yang mengisi susunan komisioner KPAI ini.
“Dipilih 9 orang," jelas Komisioner KPAI Asrorun Niam kepada pers, Kamis (05/12).
Niam merupakan komisioner lama yang kembali duduk di KPAI. Sebelumnya, Presiden mengirimkan 18 nama ke DPR untuk dipilih dan ditetapkan menjadi 9 nama. Dalam rapat pemilihan ada 35 orang Komisi VIII yang hadir.
“Yang pasti kita akan mengawal keberlakuan UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," terang Niam soal tantangan tugas ke depan.
Komisioner baru ini bekerja untuk masa tugas 2013-2016. Tantangan lain yang dihadapi ke depan yang lain adalah pelibatan anak dalam kampanye. "Kita juga akan kampanye soal pemilu yang ramah anak," terang Niam.
Adapun 9 nama komisioner KPAI yang baru saja ditetapkan adalah Asorun Niam (pemerintah), Susanto (tokoh agama), Maria Ulfah (tokoh masyarakat), Maria Advanti (organisasi kemasyarakatan), Budiharjo (organisasi profesi), Putu Elvina (lembaga swadaya masyarakat), Rita Pranawati (organisasi sosial), Erlinda (dunia usaha) dan Titik Haryati (masyarakat peduli anak).
© Copyright 2024, All Rights Reserved