Media asing menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa hasil Pilpres 2024.
Ada pun hasil putusan hakim MK menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Media AFP misalnya menulis artikel berjudul "Indonesia court rejects presidential election challenges".
Disebutkan gugatan awalnya muncul karena dugaan "peraturan diubah secara tak adil" yang memungkinkan putra Presiden RI saat ini Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden (wapres) dari Prabowo Subianto.
"Mahkamah Konstitusi Indonesia pada hari Senin menolak gugatan terhadap pemilihan presiden yang dimenangkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, setelah saingan utamanya menuduh peraturan diubah secara tidak adil untuk memungkinkan putra pemimpin yang akan keluar itu untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden," tulis AFP, dikutip Selasa (23/4/2024).
AFP menyatakan, Prabowo, 72 tahun, dikukuhkan pada bulan Februari sebagai pemimpin berikutnya di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, mengalahkan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan saingannya yang ketiga (Ganjar Pranowo) dengan 58,6% suara.
"Kampanye presiden terpilih ini terperosok dalam tuduhan bahwa pemimpin yang akan segera habis masa jabatannya, Joko Widodo atau yang dikenal sebagai Jokowi, telah ikut campur dalam upaya untuk mendukung kampanye Prabowo," tulis AFP lagi.
"Dia (Jokowi) dituduh merekayasa perubahan aturan yang memungkinkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden".
Hakim MK menyebut nepotisme atau intervensi negara tak terbukti. Dimuat pula pernyataan Ketua MK Agung Suhartoyo yang menyebut "pengadilan menolak eksepsi untuk seluruhnya. Menolak permohonan kasasi untuk seluruhnya".
Media Reuters menulis artikel berjudul "Indonesia court rejects election challenges, upholds Prabowo's win". Dikatakan bagaimana keputusan ini kini mengakhiri semua perselisihan pemilu di RI.
"Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa tidak ada bukti adanya kecurangan sistematis dan campur tangan presiden, dan juga tidak ada badan-badan negara, pejabat daerah, dan bantuan sosial yang dikerahkan untuk mempengaruhi pemilu di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tersebut," tulis Reuters.
"Permohonan penggugat tidak mempunyai dasar hukum untuk seluruhnya," tulis Reuters memuat pernyataan Suhartoyo lagi.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," tambah laman itu.
Reuters juga menyoroti pula bagaimana reaksi Anies dan Ganjar. Disebutkan bagaimana Anies dalam video pidato berkomitmen terhadap transisi pemerintahan yang damai sementara Ganjar mendoakan pemenang yang beruntung.
"Anies mengatakan dalam pidato video bahwa dia berkomitmen terhadap transisi pemerintahan yang damai dan menyebut Prabowo sebagai seorang patriot dan menambahkan bahwa keputusan pengadilan tersebut menandai berakhirnya pemilu," tulis Reuters.
Selain itu, Reuters juga memuat reaksi Istana Jokowi. Disebut bagaimana Istana Kepresidenan menghormati keputusan MK dan akan membantu mendukung transisi presiden terpilih, merujuk pernyataan Juru Bicara Ari Dwipayana.
Media Singapura Channel News Asia (CNA) juga melaporkan bagaimana "banding" Anis dan Ganjar ditolak MK.
Media CNA itu bahkan memuat laporan khusus dengan judul "Indonesia's top court dismisses appeals by presidential rivals Anies, Ganjar against Prabowo's election win".
"Keputusan pemilu, yang tidak dapat diajukan banding dan merupakan upaya hukum terakhir bagi Anies dan Ganjar, berarti hasil pemilihan presiden akan ditegakkan, sehingga membuka jalan bagi Prabowo untuk menjadi presiden berikutnya," tulis CNA.
CNA juga memuat analisis dari pengamat politik lokal dari lembaga think tank Center for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal.
CNA menyoroti bagaimana langkah Prabowo setelah keputusan ini. "Pak Prabowo akan berusaha mengajak lawan-lawan politiknya untuk bekerja sama karena ia membutuhkan koalisi besar," kata Nicky ditulis CNA.
"Tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan program yang dikampanyekan, demi terciptanya stabilitas politik dan rekonsiliasi nasional," kata Nicky.
CNA juga menyoroti nasib Anis dan Ganjar setelahnya. CNA berpendapat bahwa tidak ada gunanya bagi Anies untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
"(Terutama) jika dia ingin ikut serta dalam pemilihan gubernur bulan November mendatang atau bahkan dalam pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2029," muat laman CNA itu mengutip pendapat Nicky.
"Pak Anies populer di Jakarta dan berpotensi mencalonkan diri lagi," kata pengamat politik CSIS ini.
"Bagaimana karirnya selanjutnya akan bergantung pada instruksi Megawati dan posisi PDIP di pemerintahan berikutnya," kata Nicky lagi menjelaskan posisi Ganjar.
"Yang pasti, Puan (putri Megawati dan Ketua DPR) diberi amanah (oleh Megawati) untuk menjajaki berbagai kemungkinan dan berkomunikasi dengan partai politik," kata Nicky. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved