Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri secara resmi mendeklarasikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partainya pada 4 provinsi di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
“Saya bertekad, keempat pasangan saya pilih ini dapat memenangi perhatian dan suara dari rakyat yang memilih," ujar Megawati di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/12).
Keempat provinsi tersebut adalah Riau, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku.
"Calon gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara adalah Dr. Ir. H. Asrun, M.Eng, Sc. Dua periode menjadi Walikota Kendari Periode 2007-2017. Sedangkan saya tetapkan sebagai calon Wakil Gubernur, yakni Ir. Hugua," ujar Megawati.
Menurut Megawati, Hugua merupakan kader PDIP yang menaruh perhatian besar terhadap lingkungan. Relasi Hugua dinilai sangat baik dengan NGO International yang menaruh perhatian terhadap lingkungan. Tercatat Hugua menjabat sebagai Bupati Wakatobi dua periode, dari 2006 hingga 2016.
Sementara, Asrun merupakan kader Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai wali kota Kendari selama dua periode, dari 2007 hingga 2017. "Dia sosok relijius yang menjadikan Kendari sebagai kota spiritual dengan tradisi keagamaan yang penuh toleransi," kata Megawati.
Untuk Calon gubernur Provinsi Riau, PDIP mengusung Ir. Arsyadjuliandi Rachman atau dikenal dengan Andi Rahman. “Dia banyak prestasi. Wakilnya adalah Bapak Haji Suyatno AMP, dia adalah Bupati Rokan Hilir, Kader PDIP," ujar Megawati.
Sedangkan untuk Pilkada Nusa Tenggara Timur, PDIP mengusung pasangan Marinus Sae dan Emilia J Nomleni. Marinus adalah Bupati Ngada, sedangkan Emilia merupakan Ketua DPC PDI-P Timor Tengah Selatan. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD NTT periode 2009-2014.
Bagi Provinsi Maluku, PDIP menyiapkan Inspektur Jenderal Murad Ismail-Barnabas Orno. Murad adalah Komandan Korps Brimob Polri. Sedangkan wakilnya, Barnabas Orno, merupakan kader PDI-P yang kini menjabat Bupati Maluku Barat Daya.
"Mudah-mudahan apa yang telah kami pilih memang dapat memberikan berkah, rahmat dengan seizin Allah SWT bisa menaikkan harkat kemajuan di daerah-daerah tersebut," tandas Megawati.
Di empat provinsi itu, PDIP tidak dapat mengusung calon gubernur sendirian sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain. Sebagaimana diketahui berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat calon gubernur harus didukung oleh partai atau gabungan partai politik pemilik 20 persen jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen suara di pemilu legislatif.
Di Riau, PDIP memiliki 9 kursi, di Sulawesi Tenggara memiliki 5 kursi, di Maluku 7 kursi. Sedangkan Nusa Tenggara Timur, PDIP memiliki 10 kursi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved