Beredar kabar bahwa DPP Partai Golkar mencabut dukungannya untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018.
Surat berjudul Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat itu bersifat rahasia. Namun, surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan pada Minggu (17/12).
Surat DPP Golkar itu dikirim ke Ketua DPD Golkar Jabar. Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.
Alasan pencabutan dukungan, karena Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11) lalu.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji pun membenarkan surat yang beredar dikalangan wartawan itu. "Benar. Alasannya tertera dalam surat," kata Sarmuji dikonfirmasi, Minggu (17/12).
Dalam surat itu tertulis, bahwa keputusan itu diambil semata-mata lantaran ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.
Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar pun menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam seurat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.
"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait," begitu isi surat tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved