Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, mengatakan, keputusan untuk melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung setelah melalui berbagai pertimbangan. Pimpinan KPK telah membicarakan sejumlah opsi yang mungkin sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pelimpahan.
"Ketika kasasinya ditolak, saya bilang silakan dipertimbangkan untuk persoalan kasasi dan PK (Peninjauan Kembali). Saya belum ikut campur dan mereka pun mengatakan nampaknya usaha kita ini sudah maksimal. Kalau memang sudah maksimal ayo kita pikirkan lagi apa yang mesti kita lakukan, banyak opsinya," ujar Ruki kepada pers di Kantor KPK, Senin (02/03) malam.
Ruki menyebut, dalam salah satu pertemuan, sempat tercetus ide untuk menghentikan penyidikan kasus BG. Namun, jika KPK menghentikan penyidikan Komjen BG, pasti dampak di masyarakat akan begitu gaduh.
"Banyak opsinya, misalnya kita hentikan perkaranya saya bilang kita bisa kena class action, bisa juga kita kena gugat. Jelas-jelas bunyi pasalnya kayak gitu, tapi bisa juga bagaimana kalau kita eksekusi saja putusan praperadilan itu, dengan cara membuat berita acara pelaksanaan putusan. Saya bilang pada hakekatnya juga sama, karena ini akan kembali ke penyidikan," jelasnya.
Setelah sejumlah opsi dibahas, akhirnya disepakati jika jalan terbaik adalah perkara ini diserahkan KPK dengan cara pelimpahan yang dibenarkan dengan UU. Ruki menyebut, setelah para pimpinan 1 suara, dimulailah komunikasi intens dengan pihak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Pimpinan KPK beberapa kali melakukan pertemuan dengan pejabat tinggi Kejagung dan Mabes Polri.
"Nah di situlah kita mulai melakukan komunikasi yang intens, baik yang sifatnya formal maupun informal, yang kadang-kadang bersama-sama, yang kadang-kadang sendiri. Tapi sendiri sekalipun diketahui kedatangan kita itu, itu semua kita lakukan hingga akhirnya kemarin hari Minggu jam 2 siang diputuskan kita bicara secara teknik. Pembicaraan final selesai, sehingga kita semua sepakat eksekusinya hari Senin," tuturnya.
Ruki sadar keputusan pimpinan KPK itu mengecewakan banyak orang. "Sekarang saya mau tarik nafas dulu sebentar dan saya yakin saya bakal diserang oleh internal, oleh orang luar, oleh teman-teman (wartawan) semuanya. Sudah saya mau pulang dulu," ujar Ruki.
© Copyright 2024, All Rights Reserved