Puluhan pihak disebut turut menikmati aliran dana dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Proyek senilai Rp5,95 triliun tersebut menjadi bancakan banyak pihak.
Hanya 51 persen dari anggaran tersebut yakni Rp 2,662 triliun yang digunakan untuk belanja modal atau belaja rill proyek. Sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah Rp 2,5 triliun akan dibagi-bagikan pada -puluhan pihak.
Dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (09/03) menyebutkan, untuk merealisasikan fee kepada anggota DPR, Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Fraksi PD Anas Urbaningrum dan bendaharanya, M Nazaruddin, tentang rencana penggunaan anggaran.
Disepakati fee akan dibagikan kepada pejabat Kemendagri 7 persen, dan anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen. Sementara, untuk Setya Novanto dan Andi sebesar 11 persen, serta Anas dan Nazaruddin sebesar 11 persen.
Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Adapun nama-nama yang disebut dalam dakwaan menerima kucuran dana dari proyek e-KTP tersebut adalah;
1. Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) sejumlah US$4,5 juta dan Rp 50 juta
2. Diah Anggraini (mantan Sekjen Kemendagri) sejumlah US$2,7 juta dan Rp22,5 juta
3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan) sebesar US$615 ribu dan Rp25 juta
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing sejumlah US$50 ribu.
5. Husni Fahmi (Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) US$150 ribu dan Rp30 juta.
6. Anas Urbaningrum (mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR) sejumlah US$5,5 juta.
7. Melcias Marchus Mekeng (mantan Ketua badan anggaran DPR) sejumlah US$1,4 juta.
8. Olly Dondokambey (mantan Wakil Ketua Banggar DPR yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara) sejumlah US$1,2 juta.
9. Tamsil Linrung (mantan Wakil Ketua Banggar DPR) sejumlah US$700 ribu.
10. Mirwan Amir (mantan Wakil Ketua Banggar DPR) sejumlah US$1,2 juta.
11. Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP) sejumlah US$108 ribu.
12. Chaeruman Harahap (mantan Ketua Komisi II DPR dari fraksi Golkar) sebesar US$584 ribu dan Rp26 miliar
13. Ganjar Pranowo (Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP, yang sekarang menjabat Gubernur Jawa Tengah) sejumlah US$520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR sejumlah YS$1,047 juta.
15. Mustoko Weni (mantan anggota Komisi II DPR) sejumlah US$408 ribu.
16. Ignatius Mulyono (mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat) sejumlah US$258 ribu.
17. Taufik Effendi (mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Demokrat) sejumlah US$103 ribu.
18. Teguh Djuwarno (mantan Wakil Ketua Komisi II dari PAN) sejumlah US$167 ribu.
19. Miryam S Haryani (mantan anggota Komisi II dari Partai Hanura) sejumlah US$23 ribu.
20. Rindoko, Numan Bdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapolsi) di Komisi II masing-masing US$37 ribu.
21. Markus Nari (mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar) sejumlah Rp4 miliar dan US$13 ribu.
22. Yasonna Laoly (mantan Wakil ketua banggar dari PDIP yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM) sejumlah US$84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu (anggota Komisi II dari fraksi Partai Demokrat) sejumlah US$400 ribu.
24. M Jafar Hapsah (mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat) sejumlah US$100 ribu.
25. Ade Komarudin (Sekretaris Fraksi Partai Golkar) sejumlah US$100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.
28. Marzuki Ali (Mantan Ketua DPR) sejumlah Rp20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$14,88 juta dan Rp 25,24 miliar
30. 37 anggota Komisi II DPR lain yang seluruhnya berjumlah US$556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara US$13 ribu sampai dengan US$18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila, alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137,989 miliar
33. Perum PNRI sejumlah Rp107,710 miliar
34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145,851 miliar
35 PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 148,863 miliar
36. PT LEN Industri sejumlah Rp20,925 miliar
37. PT Sucofindo sejumlah Rp8,231 miliar
38. PT Quadra Solution sejumlah Rp127,32 miliar
© Copyright 2024, All Rights Reserved