Pihak Imigrasi Pekanbaru akan mendeportasi 19 tenaga kerja asing asal China yang kedapatan bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan di Pekanbaru secara ilegal.
"Rencananya sore nanti 19 TKA asal China akan kita deportasi," terang Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa kepada wartawan, Rabu (22/02).
Ia menjelaskan, 19 TKA tersebut telah memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). "Namun 19 orang tersebut RPTK dan IMTA yang kita terima kemarin sore sudah jatuh tempo. Makanya kita tetap pulangkan," ujarnya.
Diterangkan, Imigrasi Pekanbaru juga baru menerima perizinan yang sama untuk 77 orang TKA lainnya yang bekerja di proyek PLTU Tenayan.
"Sisanya 77 TKA memiliki RPTK dan IMTA. Terkait hal itu kita akan koordinasi dulu ke Kanwil Menkum HAM Riau, apakah akan dibuatkan kartu izin tinggal terbatas atau dipulangkan," ujar Pria.
Sebelumnya pihak Imigrasi Pekanbaru sudah mendeportasi 16 TKA asal China yang bekerja di proyek pembangunan PLTU di Tenayan. Saat itu ada 108 TKA asal China yang dilakukan pemeriksaan di imigrasi. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ada TKA yang hanya mengantongi visa kunjungan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved