Dana Moneter Internasional (IMF) menentang dana talangan yang diberikan para pemimpin negara anggota zona euro kepada Yunani. Dana talangan diberikan ke Yunani dengan serangkaian persyaratan ketat, seperti peningkatan pajak.
Menurut IMF, utang Yunani sangat tidak bisa ditopang dan langkah penghapusan utang diperlukan. Sebagai catatan, utang Yunani mencapai US$320 miliar atau setara dengan Rp4.690 triliun. Untuk membayarnya, Yunani bergantung pada dana talangan dari Uni Eropa yang telah mencapai US$ 240 miliar.
Suntikan dana terakhir yang didapat Yunani dari Uni Eropa diberikan pada Agustus 2014. Namun, ketika harus membayar cicilan utang kepada IMF sebesar US$1,6 miliar euro atau setara dengan Rp22 triliun pada Juni 2015, pemerintah Yunani tidak punya uang.
Akibatnya, pemerintah Yunani kembali harus meminta dana talangan dari Uni Eropa sebesar US$86 miliar atau Rp1.260 triliun yang dialokasikan ke rekapitalisasi perbankan, pembayaran utang, dan penciptaan lapangan kerja.
Rakyat Yunani tidak sepakat dengan sikap Perdana Menteri Alexis Tsipras yang menyetujui pemberian dana talangan. Tentu dana talangan itu disertai dengan serangkaian persyaratan ketat yang harus diloloskan menjadi undang-undang di parlemen.
Ada pun draf undang-undang yang harus diloloskan parlemen Yunani pada Rabu (15/07) yakni, menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Pajak makanan dan restoran menjadi 23 persen, pajak energi dan air menjadi 13 persen, dan pajak obat serta buku menjadi 6 persen.
Kemudian pemberian diskon PPN 30 persen di pulau-pulau Yunani dihapuskan, kecuali pulau-pulau terpencil. Lalu pajak korporasi untuk perusahaan kecil naik 26-29 persen.
Kemudian pajak barang mewah untuk mobil, kapal, dan kolam renang naik 10-13 persen, pajak pertanian naik 13-26 persen, dan umur pensiun dinaikkan menjadi 67 tahun
Perdana Menteri Alexis Tsipras mengatakan, dia tidak menginginkan dana talangan yang ditawari Uni Eropa, namun terpaksa menerapkannya untuk menghindari bencana di negaranya dan ambruknya perbankan Yunani.
Perdana Menteri Alexis Tsipras diperkirakan akan dihujani kritik dan tentangan saat draf undang-undang dibahas di parlemen.
Sikap Tsipras tidak mendapat sambutan positif dari beberapa faksi di tubuh partainya sendiri, Partai Syriza. Saat draf undang-undang dibahas di parlemen pada Rabu (15/07), amat mungkin faksi-faksi tersebut dan partai koalisi pemerintahan, Independen Greeks, membangkang.
Pada saat bersamaan, sejumlah serikat buruh, kalangan pegawai negeri, dan asosiasi perdagangan telah menyerukan penggelaran aksi mogok dan demonstrasi besar-besaran untuk menentang pelaksanaan pengetatan keuangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved