Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Permintaan Idrus ini mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Bali.
"Jadi, langkah-langkah yang dilakukan Golkar setelah keluar putusan MA yang nyatakan Munas Bali yang sah adalah Munas Bali dapat pengesahan Menteri Hukum dan HAM," kata Idrus di Jakarta, Rabu malam (16/03).
Idrus mengingatkan bahwa pengesahan itu juga merujuk pada kesepakatan yang telah dibangun antara elite partai berlambang pohon beringin itu pada 18 Desember 2015 yang lalu. Bahwa, dalam rangka menyelesaikan konflik internal, harus mematuhi keputusan hukum.
"Maka penyelenggaranya (Munaslub) adalah DPP Golkar Munas Bali," ujar Idrus.
Idrus mengatakan, Golkar hasil Munas Bali sempat masuk dalam tahap harmonisasi kepengurusan. Usai pertemuan antara Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Jusuf Kalla dan lainnya, proses itu sudah diselesaikan. "Nanti dikirim ke Menkumham hasil rekonsiliasi itu. Sudah akomodasi kader-kader Ancol secara selektif," kata Idrus.
Dasar dari rekonsiliasi adalah putusan MA, pengadilan, dan norma dan nilai yang ada di undang-undang. Sebagai negara hukum, maka semua pihak harus melaksanakan.
"Internal Golkar ada kesepakatan dua pihak. Tidak ada alasan Menkumham untuk tidak sahkan. Kami berkeyakinan betul, saya ketemu Menkumham secara nggak sengaja. Kami punya keyakinan, Menkumham akan sahkan ini," pungkas Idrus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved