Pemerintah berencana mengganti kebijakan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang selama ini dijadikan acuan harga jual sejumlah komoditas pangan. Pemerintah akan menggunakan sistem batas atas dan batas bawah harga untuk mengendalikan harga komoditas pangan. Mekanisme pembatasan harga ini akan diberlakukan pada 14 komoditas pangan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan, batas harga minimum (floor price) akan diberlakukan pemerintah melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ketika membeli sejumlah komoditas pangan dari petani.
Sedangkan batas harga maksimal (ceiling price) dipatok pemerintah atas bahan baku pangan yang dijual pedagang ke masyarakat.
“Berapa pun hasil panen (dari petani), dibeli dengan floor price, ini supaya petani tidak tertekan pada saat panen berlebih. Pemerintah melalui Bulog akan membelinya dan ini jaminan bagi petani untuk berproduksi lagi," ujar Enggar kepada pers di kantornya, Senin (15/08) malam.
Lebih jauh Enggar menjelaskan, mekanisme floor price diterapkan agar petani tidak khawatir dengan harga rendah yang umumnya terjadi saat panen raya di tengah pasokan yang meningkat.
Kemudian, untuk mekanisme ceiling price, tujuannya untuk menjaga stabilitas harga pangan yang dijual pedagang di PD Pasar Jaya atau pasar induk maupun pedagang eceran hingga sampai ke tangan masyarakat.
Mekanisme penetapan harga jual ini, bakal diberlakukan terhadap 14 komoditas pangan, yakni beras, kedelai, tempe, cabai, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam, serta ikan segar, seperti ikan bandeng, ikan kembung, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.
“Total sebenarnya 14 (komiditas pangan). Tapi yang langsung kita terapkan dengan peraturan ini adalah beras, gula, bawang merah, dan daging sapi," jelas dia.
Mendag memastikan, dalam penerapan mekanisme penetapan harga ini, pemerintah tidak hanya memberikan peran utama kepada Bulog. Namun, pemerintah juga akan menggandeng swasta untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dan menjamin pasokannya hingga ke tangan masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved