Ketua Panitai khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman Edy mengatakan, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mendapatkan titik temu atas sejumlah isu krusial dalam RUU tersebut. Salah satunya, terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
“Ketemunya di angka 4%," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (06/06).
Dikatakan, Pansus RUU Pemilu memberikan empat opsi terkait ambang batas parlemen, yakni diangka 3,5 persen, 4 persen, 5 persen, dan 7 persen. Angka 4 persen mengemuka setelah ada lobi-lobi antar ketua fraksi dan ketua kelompok komisi di Pansus.
Lukman yakin seluruh fraksi sepakat dengan angka 4 persen tersebut. Sehingga, dia berharap tak perlu lagi voting untuk ambang batas parlemen. "Saya optimistis," ujarnya.
Untuk ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Lukman menyebut masih ada dua kubu, yakni kubu tanpa ambang batas dan kubu dengan ambang batas 20-25 persen.
Posisi fraksi yang mendukung juga tidak berubah. Tujuh fraksi mendukung tanpa ambang batas dan tiga fraksi menginginkan ambang batas. Pendukung adanya ambang batas antara lain Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem. "Perdebatannya soal konstitusional dan inkonstitusional," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved