Hari ini, Rabu (20/02), merupakan hari terakhir masa kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, besok, Kamis (21/02), memasuki masa tenang sampai Sabtu (23/02).
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengimbau kepada warga Jabar yang memiliki hak pilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (24/02).
“Setelah mengamati kampanye calon dan menjalani masa tenang, silakan salurkan suara ke TPS-TPS yang sudah disediakan,” kata Heri Suherman, di Bandung, Selasa (19/02).
Menurut Heri, KPU Jabar sudah mempersiapkan semua keperluan menjelang masa tenang dan hari pemilihan. KPU juga sudah mengoordinasikan upaya pengamanan pelaksanaan pemilihan bersama kepolisian, anggota perlindungan masyarakat, dan Panwaslu.
Sementara, Koordinator Wilayah Jabar KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, logistik dalam keadaan siap untuk digunakan di setiap TPS. Begitu pula, surat suara di 26 kabupaten/kota yang jumlahnya sesuai DPT ditambah cadangan 2,5%. Hingga 8 hari menjelang pencoblosan sebagian besar logistic sudah didistribusikan ke PPK.
Terkait penggunaan KTP oleh pemilih yang tidak tercatat dalam DPT, menurut Ferry, pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya setelah ada rekomendasi dari Panwaslu. Jika ada pemilih yang direkomendasikan Panwaslu tersebut, PPS tidak boleh menolak mereka untuk mencoblos. Namun KPU tidak menghendaki adanya mobilisasi pemilih dengan alasan tidak tercatat dalam DPT. Untuk itu semua jajaran KPU di TPS diminta mengantisipasi adanya mobilisasi itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved