Hari ini, Rabu (28/03), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali melanjutkan proses sidang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M. Nazaruddin. Dalam sidang kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Kepada pers, Rabu pagi, Junimart Girsang -- penasehat hukum Nazaruddin – menyatakan kliennya saat ini dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan. “Kondisinya sehat. Kemarin saya ketemu sekitar 2,5 jam, beliau menyatakan siap menjawab semua pertanyaan>’
Lebih jauh Junimart menjelaskan, usai dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kondisi Nazaruddin terus membaik. Nazaruddin pun tidak lagi mengeluh sakit di bagian perutnya.
Junimart memastikan, pemeriksaan Nazaruddin kali ini akan digunakan kliennya itu untuk mengklarifikasi segala dakwaan jaksa. Junimart menyebut, kliennya akan menjelaskan tuduhan terima suap. “Pokoknya akan buka-bukaan. Nanti akan klarifikasi atas kesaksian Rosa dan Yulianis," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved