Hari ini, Senin (26/02), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang ajudikasi atas gugatan 3 Partai Politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keputusan peserta pemilu 2019.
Sidang ini digelar pada pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pemohon. “Hari ini digelar sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan keterangan dari pemohon,” terang anggota Bawaslu Rahmat Bagja.
Adapun ketiga parpol yang dijadwalkan mengikuti sidang ajudikasi adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman dan Partai Swara Rakyat Indonesia.
Sidang ketiga parpol ini digelar secara bersamaan. “Ya, sidang (akan dilakukan) secara bersamaan," kata Rahmat.
Ketiga parpol tersebut, sebelumnya telah mengikuti tahapan mediasi dengan (KPU. Namun mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan antara kedua pihak.
KPU digugat karena keputusannya terkait penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam keputusanya KPU menyatakan ketiga partai tersebut tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019.
© Copyright 2024, All Rights Reserved