Setalah dua kali tertunda, Menteri Hukum dan HAM hamid Awaludin yang juga mantan anggota KPU akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hamid menjadi saksi dalam kasus korupsi segel surat suara KPU dengan terdakwa Daan Dimara yang merugikan keuangan negara Rp 2,7 miliar.
Datang dengan mengenakan jaket hitam, kemeja putih lengkap dengan dasinya Hamid tiba di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/7/2006) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia langsung menghampiri terdakwa Daan Dimara yang mengenakan baju batik dan memeluknya.
Setelah sempat bertegur sapa dengan Daan Dimara, Hamid kemudian memasuki ruangan saksi Pengadilan Tipikor. Persidangan itu diketuai oleh majelis hakim Gusrizal.
Usai persidangan, Hamid membantah dirinya mengancam Daan Dimara. Ia juga meminta kepada pengacara Daan agar tidak memojokkannya di media massa. "Saya juga tidak pernah mengancam. Saya hanya bilang, pengacara jangan memojokkan saya di media massa. Saya tidak pernah memaksa Pak Daan dan mengancam," kata Hamid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved