Mabes Polri akan mengirim tim yang terdiri dari sejumlah perwira ke negara tempat Hambali ditahan. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Erwin Mappaseng di Jakarta, Jumat (15/08), mengatakan, Mabes Polri segera mengirimkan tim ke negara tempat Hambali ditahan untuk ikut memeriksa Hambali .
Sejak terjadi kasus pemboman mulai tahun 2000 sampai tahun 2002 di wilayah Indonesia, Hambali diduga merupakan salah seorang pelakunya dan telah dimasukkan dalam datar pencarian orang (DPO), katanya.
"Jika dimungkinkan kita ingin mengorek keterangan terhadap kasus-kasus bom yang terjadi selama beberapa tahun ini di Indonesia," katanya.
Mappasaeng tidak bersedia menyebutkan ke negara mana dan kapan tim Mabes Polri itu akan berangkat. "Mabes Polri memang belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak Amerika Serikat," katanya.
Erwin mengatakan, soal penangkapan Hambali diketahuinya dari media dan melalui kontak dengan interpol. Menyinggung apakah Hambali akan di bawa ke Indonesia, dikatakannya, bukan kapasitasnya untuk menjawab karena Polri belum bertemu Hambali.
Tentang kemungkinan Hambali nantinya akan bernasib seperti Umar Al Farouk yang berada dalam kewenangan AS, Erwin menegaskan, hal tersebut bukan menajdi kewenangannya untuk menjawab. "Ini menjadi kewenangan pejabat terkait di tingkat Menteri Luar Negeri".
Hambali, 39, dikabarkan ditangkap di Thailand awal pekan ini dan pejabat pemerintah AS pada Jumat (15/8) mengatakan bahwa WNI yang disebut-sebut sebagai tokoh Jamaah Islamiyah itu kini berada dalam penahanan dan sedang diinterogasi pihak berwenang AS.
AS tidak menyebutkan di mana mereka menahan dan melakukan interogasi terhadap Hambali yang dicurigai sebagai pihak yang menjembatani JI dengan jaringan Al-Qaida pimpinan Osama bin Laden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved