Pemerintah memastikan mantan Presiden Republik Indonesia ke-4 Kiai Abdurrahman Wahid alias Gus Dur telah sah menjadi Pahlawan Nasional. Kementerian Sosial telah menetapkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional per tanggal 1 Oktober 2010 lalu.
Kepastian itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Senin (04/10) di sela Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di Surabaya. "Tanggal 1 Oktober 2010 kemarin, Gus Dur resmi ditetapkan sebagai pahlawan. Harapan kami, gelar ini bisa diumumkan 1 November 2010," ujar dia.
Sejak awal, Saifullah yakin penetapan Gus Dur sebagai pahlawan Nasional akan berjalan mulus. Apalagi, pengusul gelar kepahlawanan ini dilakukan serentak oleh puluhan organisasi maupun perorangan. Bahkan secara formal pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemprov Jawa Timur juga mengusulkan gelar pahlawan bagi Gus Dur.
Harapan masyarakat terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur sangat kuat. Setiap akhir pekan, makam mantan presiden yang terkenal pluralis ini dikunjungi sekitar 8.000 orang.
Kepala Dinas Sosial Mustofa Kamal Basya membenarkan jika pada 1 Oktober lalu, pemerintah telah memastikan pemberian gelar kepahlawanan bagi Gus Dur. "Secara lisan, kami sudah diberitahu 1 Oktober lalu sudah ditetapkan, tapi secara formalnya belum diberitahu," kata Mustofa.
Yang pasti, dengan ditetapkannya sebagai Pahlawan Nasional, Gus Dur akan menyusul Ayahnya Wahid Hasyim serta Kakeknya Hasyim Ashari yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Ini sekaligus yang pertama di Indonesia mulai dari kakek, ayah hingga anak semuanya bergelar pahlawan nasional dan dimakamkan bersebelahan.
Sementara itu, terkait renovasi komplek makam Gus Dur, pemerintah saat ini terus melakukan proses pembebasan lahan. Menurut Saifullah, untuk merenovasi makam Gus Dur diperlukan lahan seluas empat hektar. Lahan ini akan dijadikan lokasi parkir, toilet serta menata para pedagang kaki lima.
Disiapkan dana sekitar Rp184 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Jombang, Pemerintah Provinsi Jatim, dan APBN untuk membangun fasilitas infrastruktur pagar dan jalan ke makam.
Dana sebesar itu rinciannya Rp11 miliar dari APBD Kabupaten Jombang, Rp30 Miliar dari APBD Jawa Timur dan sisanya Rp143 miliar dari APBN. "Sekarang tahap perencanaan lidernya ada di Kementerian PU," tambah Saifullah.
Selain membuat lahan parkir, toilet dan penataan PKL, dana sebesar itu jugan diperuntukkan untuk membangun pagar makam untuk memberikan akses masuk bagi peziarah kedalam makam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved