Prestasi cukup besar dalam pengungkapan kasus narkoba berhasil diraih Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti satu kilogram dan 15 paket amplop ganja kering. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan pengedar ganja di Polres Penajam, Kaltim.
Pengedar ganja yang berhasil di tangkap di Polres Penajam {bernyanyi} bahwa dirinya mendapatkan pasokan daun ganja dari Balikpapan, Kaltim. Informasi berharga tersebut dikembangkan dengan hati-hati oleh Satnarkoba Polda Kaltim.
Menurut Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Simbolon, kehati-hatian dan kecermatan diperlukan agar jaringan pemasok ganja di wilayah Kaltim dapat dibongkar. “Kita memang harus hati-hati. Walaupun identitas pelaku diketahui, tetap anggota Polda Kaltim harus terus menggali informasi agar datanya akurat. Baru sekitar pukul 17.00 Wita pada Selasa (6/2), kita membongkar kasus ini,” ujar Simbolon.
Strategi penangkapan pun dirancang. Petugas menyelidiki tempat di mana tersangka bekerja, yakni Dragon Pub kawasan kompleks Balikpapan Baru. Setelah yakin, akhirnya petugas menyergap Aswar (22), warga yang kost di Jl Soekarno Hatta Km 3 tepatnya Sungai Ampal RT 45.
Di tempat kost Aswar petugas mendapatkan barang bukti satu kg ganja, 15 paket hemat ganja siap edar, 3 buah badik, 2 buah pipet kaca dan uang Rp 400 ribu. “Barang itu kita temukan dalam lemari pakaian,” jelas Kombes Simbolon kepada wartawan. Untuk perbuatannya ini, Aswar terancam hukuman penjara 10 tahun lebih karena kepemilikan ganja dan mengedarkannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved