Filipina menyatakan diri keluar dari dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Keputusan mengejutkan itu disampaikan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
“Dengan sadar, saya mengumumkan Filipina keluar dari ratifikasi Statuta Roma secepat mungkin," kata Duterte, seperti dilaporkan Rappler, Rabu (14/03).
Statuta Roma adalah perjanjian yang dibuat pada 17 Juli 1998 di Roma, Italia, dan menjadi dasar terbentuknya Mahkamah Kriminal Internasional.
Meski menyatakan keluar, Filipina tidak serta-merta bisa langsung keluar begitu saja. Merujuk kepada Statuta Roma, negara yang mengajukan pengunduran diri baru benar-benar keluar setahun sejak suratnya diterima Sekretaris Jenderal PBB.
Meski demikian, Duterte menegaskan bahwa Filipina harus keluar sesegera mungkin. Dia menganggap, sejak awal perjanjian tersebut tidak memihak negaranya.
Sebelumnya, sejak November 2016, Duterte telah menyatakan niatnya untuk membawa Filipina keluar dari ICC. Dia mengikuti jejak Rusia yang lebih dahulu menarik diri dari ICC pada 16 November 2016.
Perselisihan antara Filipina dengan ICC mengemuka setelah februari lalu, ICC mengumumkan akan melaksanakan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Duterte terkait kebijakannya memerangi narkoba.
Versi pemerintah, sejak Juli 2016, perang melawan narkoba sudah merenggut nyawa sekitar 4.000 orang. Namun, Aliansi Pengacara HAM Filipina (PAHRA) maupun Human Rights Watch (HRW) mengestimasi, korban kebijakan Duterte menembus 12.000 orang.
Duterte menyatakan, ICC tidak mempunyai yurisdiksi di negaranya jika merujuk kepada Undang-Undang Sipil yang baru. Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah hukum baru bisa berlaku secara efektif jika dipublikasikan di jurnal pemerintah Official Gazette, atau media massa lain. Selain itu, Duterte juga menjelaskan kalau hukum internasional tidak boleh mengerdilkan hukum domestik.
Mantan Wali Kota Davao itu menuturkan, pasukan yang memburu pengedar maupun pemakai narkoba tidak bermaksud untuk membunuh. "Jika ada orang yang tewas, semata-mata karena penegak hukum kami berusaha membela diri," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved