Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga penghentian sementara proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik lantaran pemerintah ingin mencari proyek baru terkait e-KTP.
"Tidak ada alasan menghentikan proses pencetakan e-KTP. Jangan-jangan ini untuk mencari proyek baru," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11), usai melakukan pengecekan data server e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, di Kalibata, Jakarta.
Menurut Fadli, Mendagri Tajhjo Kumolo tidak perlu menghentikan proses perekaman dan pencetakan e-KTP. Sebab, e-KTP merupakansingle identity card yang harus dimiliki masyarakat. "Hanya saja yang perlu diperbaiki adalah masalah distribusi, pencetakan di daerah dan transfer dananya," kata Fadli.
Sebelumnya, selain khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain, Mendagri Tjahjo juga mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius sehingga menghentikan pembuatan e-KTP. Pertama yakni, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggungjawab. Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.
Berdasarkan hasil peninjauan itulah, Fadli Zon meminta Mendagri Tjahjo Kumolo tak menyetop proses pembuatan e-KTP. Fadli menilai poyek e-KTP ini berjalan sesuai Keppres di masa SBY dan harus terus bergulir. Sebab pada 1 Januari mendatang e-KTP akan berlaku nasional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved