Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan, Pemerintah akan melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma/INAF).
Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN. Bila terbukti ada korupsi, Erick akan menyerahkan kepada aparat hukum.
"Kasus fraud, ya fraud. Korupsi kami tangkap," ungkap Erick, di Jakarta, dikutip Sabtu (5/7/2024).
Kondisi saat ini Indofarma sedang berada di ujung tanduk. Persoalan fraud yang membayangi Indofarma, membuat emiten BUMN farmasi ini merugi Rp721 miliar pada 2023. Rugi itu membengkak dari tahun sebelumnya, yakni Rp457,62 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi, rugi tahun berjalan dibarengi dengan kinerja penjualan bersih yang turun 46,59% secara tahunan dari posisi Rp980,37 miliar menjadi Rp523,59 miliar pada 2023.
Selain itu, Indofarma juga sempat dikabarkan terjerat pinjol, lalu kinerja keuangan dan saham yang jeblok, gaji karyawan belum dibayar, dan sederet hal lainnya.
Menurut Erick, BPK telah melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya. Di mana ditemukan antara lain Indofarma dan entitas anaknya PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud. Sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.
Terkait tata kelola dan keuangan, Erick sudah menyiapkan sederet strategi agar perusahaan bisa Kembali berjalan normal.
"Indofarma-nya sendiri harus bisa kelola dengan baik, ya kami harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu utang vendor, dan macam-macam yang kami harus selesaikan," kata Erick.
Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
Menurut Erick , Kementerian BUMN sudah berperan besar dalam penanganan Indofarma. Termasuk temuan BPK.
"Justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," kata Erick.
Erick memastikan Kementerian BUMN akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
INAF tengah menjadi sorotan. Anggota holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) tersebut dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) disebut-sebut terjerat pinjaman online (pinjol).
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI menjelaskan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang jeratan pinjol terhadap anggota holdingnya.
Dalam rapat itu, Shadiq menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved