Perdana Menteri Tony Abbott, akhir pekan kemarin, kembali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisi permohonan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
PM Abbott dilaporkan masih menunggu untuk bisa berbicara langsung dengan Presiden Jokowi mengenai kasus ini, setelah mengajukan permintaan pembicaraan telepon sejak 7 pekan lalu.
Berbicara dari Perancis Minggu malam, PM Abbott mengatakan, Pemerintah Australia telah mengupayakan pembatalan eksekusi kedua warganya ini sejak berbulan-bulan lamanya, bahkan hingga saat-saat terakhir.
Kejelasan mengenai waktu pelaksanaan eksekusi akan diketahui hari ini, Senin (27/04), setelah sembilan terpidana mati telah mendapat pemberitahuan mengenai rencana eksekusi pada Sabtu (25/04). Jika mengikuti ketentuan pemberitahuan 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan, maka waktunya akan mulai berlaku terhitung sejak Rabu dini hari (29/04).
© Copyright 2024, All Rights Reserved