Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan diri akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin (27/04).
"Rencananya hari ini akan memberikan keterangan lanjutan," kata Kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo, kepada pers, pagi tadi.
Denny dijadwalkan untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2014.
Dari pemeriksaan penyidik, Denny disebut sebagai pelaku utama dalam pembuatan paspor secara online tersebut. Saat ini, Denny ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Denny dijerat Pasal 23 Undang-undang Republik Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved