Seorang mantan anggota DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur dari Partai Bulang Bintang (PBB), MF, tertangkap petugas saat asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah seorang warga di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.
"Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Syaiful Anam di Sampang, Selasa malam (27/01).
MF ditangkap bersama dua temannya SL dan HL oleh anggota intel Kodim 0828 Sampang bersama anggota Koramil Kedungdung. Selanjutnya MF, SL dan HL diserahkan ke polisi Saat ini, MF yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2009-2014 bersama dua orang temannya itu, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang.
Penangkapan MF, SL dan HL itu dilakukan TNI, lantaran petugas menerima laporan masyarakat bahwa saat itu sedang terjadi pesta narkoba yang pelakunya mantan anggota DPRD Sampang."Proses penangkapan berlangsung singkat, yakni hanya sekitar 2 menit, dan selanjutnya mereka kami serahkan ke Polres Sampang," kata Danramil Kedungdung Kapten Arm Akhmad Khotib.
Dalam keterangan persnya, Khotib menjelaskan, tindakan penangkapan yang dilakukan dirinya dan personel TNI lainnya itu tidak dimaksudkan untuk melangkahi kewenangan polisi, melainkan agar para tersangka tidak kabur.
“Sebab jika dibiarkan terlalu lama, khawatir ketiga orang yang pesta narkoba itu keburu kabur. Makanya langsung kami serahkan," ujar Khotib.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pada April 2013, anggota DPRD aktif di Kabupaten Sampang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama M Hasan Ahmad alias Ihsan juga ditangkap polisi karena terbukti mencabuli anak di bawah umur.
PPP akhirnya memecat Hasan dari keanggotaan partai dan sebagai anggota DPRD Sampang. Sebab perbuatannya melanggar hukum dan mencemarkan nama baik partai yang berasaskan Islam itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved