Duta Besar Amerika Serikat (AS) Scott Marciel mengakui pesawat militer jenis Dornier Do-328 milik AS telah melanggar wilayah udara Indonesia, pada Selasa (21/05). Pesawat militer itu terbang dari Maladewa menuju Singapura namun terpaksa mendarat darurat di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan alasan kehabisan bahan bakar.
"Kesalahan mendaratnya pesawat itu ada di pihak kami," kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Marciel, saat mendampingi Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Wendy Sherman, di sela pertemuan dengan sejumlah mahasiswa di Pusat Kebudayaan Amerika di Jakarta, Selasa (21/05).
Marciel menjelaskan, semula awak pesawat Dornier Do-328 menduga izin terbang di ruang udara Indonesia masih berlaku tapi kenyataannya telah kedaluwarsa. Dubes AS Scott Marciel mengatakan saat ini permasalahan itu telah selesai.
Sementara, Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kolonel Penerbang Supri Abu, di Aceh Besar, mengatakan, pesawat militer Amerika Serikat itu terlacak radar saat berada di ruang udara Lhoksumawe.
"Kami tidak perlu susah-susah menerbangkan pesawat kami untuk menggiring mereka mendarat. Karena mereka sendiri yang meminta izin supaya bisa mendarat di sini," jelas Supri.
Supri menegaskan setiap pesawat militer luar negeri yang melintas di kawasan udara Indonesia harus memiliki dua izin. Yakni dari Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI. Sedangkan saat itu pesawat militer AS itu tak memiliki satu pun dari kedua izin tersebut.
Pesawat Dornier 328 bermesin turborprop bernomor lambung lambung 13075 itu ditumpangi lima awak yang terdiri dari tiga orang militer dan dua sipil. Penerbangan mereka tidak bisa dilanjutkan sebelum dua izin tersebut ditebitkan.
Pesawat militer Amerika Serikat itu dapat terbang kembali dengan syarat menyelesaikan permasalahan administrasi, berkoordinasi dengan kedutaan besar mereka. (ar)
© Copyright 2024, All Rights Reserved