Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulangbawang terkait kepemilikan lahan warga yang diklaim PT. Sugar Group Companies (SGC) segera di paripurnakan.
“Kondisi yang disampaikan warga harus segera dituntaskan. Caranya harus di-Pansuskan. Kita akan bawa ke peripurna. Komisi I memerlukan dukungan yang lebih besar lagi untuk menyelesaikan masalah tanah warga yang sudah berlarut-larut ini,” ujar Heri Koko, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang, usai menerima bukti-bukti kepemilikan warga pada acara RDP Aspirasi warga di gedung DPRD Tulangbawang, Kamis (6/7).
Kata Heri yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tulangbawang, Komisi I dengan 9 anggotanya sudah siap. “Segera kita konsultasikan dengan pimpinan dewan, pekan depan,” ujarnya.
Sementara pimpinan RDP, Aliasan yang juga wakil Ketua DPRD Tulang Bawang menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang hingga kasus ini tuntas. “Lihat aja sendiri, tampaknya anggota dewan yang hadir, sepakat untuk dibentuk Pansus. Pekan depan, setelah ditindaklanjuti dengan pimpinan DPRD, kita akan paripurnakan untuk mengesahkan pembentukan Pansus HGU SGC,”ujar Ali.
Menurut Novi Marzani, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tulang Bawang, permasalahan konflik lahan masyarakat dengan SGC merupakan masalah yang sudah berlangsung sejak lama. “Fraksi Gerindra, sejak awal menginisiasi adanya Pansus HGU SGC. Kami sangat serius membela kepentingan warga kami disini,”tegas Novi.
Bukti-bukti kepemilikan yang diserahkan perwakilan warga dalam RDP, lanjut Novi, akan ditelaah secara hukum. “Fraksi Gerindra sudah menunjuk konsultan hukum dari Fakultas Hukum Unila sejak bulan lalu,”ujar Novi menjelaskan.
Menanggapi pengaduan warga terkait lahan yang diduga diserobot SGC, Feri Rudi Yansirona, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Tulangbawang menegaskan, ada dua cara yang bisa dilakukan. Melalui jalur litigasi dan non-litigasi. “Pansus akan mengawal dan menuntaskan masalah ini secepatnya,” ujar Feri.
Seperti diberitakan sebelumnya, hampir 100 orang warga dari dua kecamatan di Kabupaten Tulangbawang, Kecamatan Gedungmeneng dan Kecamatan Dente Teladas menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka mengadukan tanah mereka yang diklaim masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies (SGC).
Unjuk rasa yang dilakukan pada, Kamis (6/7) berlangsung tertib. Perwakilan warga dari dua kecamatan diterima 13 orang Anggota DPRD Tulangbawang di ruang Fraksi PDIP. Turut hadir konsultan hukum Fraksi Partai Gerindra Tulangbawang dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Eddi Rifai dan Lembaga Bantuan Hukum 98.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyampaian aspirasi yang berlangsung pukul 14.00 WIB di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Aliasan, lima orang sebagai perwakilan sekaligus juru bicara warga mengungkapkan keluhan mereka yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved