Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2011. DPR berpendapat masih ada banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk menekan defisit anggaran Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sikap DPR itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang I tahun sidang 2010-2011 DPR di Jakarta, Selasa (26/10).
“Dewan berpendapat bahwa kenaikan itu tidak perlu terjadi karena masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menutupi kekurangan subsidi,” ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan tarif dasar listrik sebesar 5,4 persen pada 2011 nanti, guna menutupi kekurangan anggaran PLN sebesar Rp4,6 triliun.
Dikatakan Marzuki, berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menekan kekurangan subsidi itu diantaranya dengan melakukan penghematan serta efisiensi di tubuh PLN.
DPR mencatat, PLN sendiri yang akan melakukan penghematan dari tahun 2010 hingga 2015 dengan dilakukannya efisiensi. Baik dari sektor pembangkit, pengadaan maupun belanja rutin.
Lebih lanjut Ketua DPR menjelaskan bahwa biaya sosial yang muncul akibat kenaikan TDL itu cukup tinggi. Meskipun kenaikan itu hanya 5,4%, tapi opini dari masyarakat akan negatif.
"Rakyat berhak menikmati subsidi dari pemerintah, termasuk penerangan dari PLN," tegas Marzuki.
Jadi, lanjut Marzuki, walaupun kenaikan tersebut kecil, namun hak rakyat untuk memperoleh energi listrik harus terpenuhi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved