Perpecahan yang terjadi di beberapa partai politik menjadi permasalahan serius. Partai yang masih berkonflik dan terpecah dalam 2 kepengurusan tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (01/04). Jimly baru saja bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu, membahas soal ancaman partai politik yang terpecah jadi 2 kepengurusan. “Yang menjadi masalah serius adalah persiapan pilkada yang terkait konflik parpol," kata Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, integritas tidak hanya harus dimiliki penyelenggara pemilu. Tapi juga oleh partai politik. Sehingga, partai yang berkonflik dan terpecah menjadi 2 kepengurusan, seperti Golkar dan PPP, harus segera menyelesaikan masalahnya sebelum ikut pilkada.
“Kalau tidak, mereka terpaksa harus menunggu putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat. Kami juga mengharapkan pengadilan segera mengambil keputusan sebelum penetapan pasangan calon," ujar Jimly.
Jimly menyebut, ada banyak kemungkinan yang terjadi. Apalagi kalau konflik partai justru berlarut-larut melewati batas tahapan-tahapan pilkada. “Seandainya tidak, ada kemungkinan walau ini baru salah satu kemungkinan, ada kemungkinan partai yang konflik itu sama-sama tidak bisa memenuhi syarat mengajukan calon," katanya.
Oleh karena itu, Jimly mengimbau bahwa pasangan calon yang dari partai berkonflik untuk segera mengambil langkah antisipasi. “Pasangan tokoh yang pantas mengajukan diri sebagai pasangan calon bisa mengantisipasi dan siap-siap memanfaatkan jalur calon independen, tidak melalui partai," ujar dia.
Jimly mengatakan, di hadapan presiden, ia tidak menyebut berkonflik itu PPP dan Golkar. Tapi dia mengatakan, semua yang berkonflik. Karena, kalau 2 kepengurusan dan masing-masing mengajukan nama calon, maka akan merepotkan penyelenggara pemilu.
“Perhatian Presiden bukan soal kubu-kubu, satu dua partai. Tapi adalah integritas demokrasi yang kita bangun. Ini kaitannya dengan kepentingan nasional," jelas dia
Ditambahkan Jimly, dalam pertemuan itu, Jimly juga melaporkan ke Presiden soal peraturan KPU dalam persiapan pilkada serentak 2015, yang juga sudah dibahas dengan DKPP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved