Indonesia akan memaksa Singapura mengembalikan aset hasil jarahan koruptor yang disembunyikan di Singapura. Namun Pemerintah Indonesia mengakui memang tidak mudah memaksa Singapura untuk mau bekerja sama memulangkan koruptor yang buron ke negara tersebut dan mengembalikan asetnya.
“Singapura menjadi salah satu negara yang menjadi tempat pelarian koruptor Indonesia sekaligus tempat menyembunyikan aset-aset hasil jarahannya,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto saat hadir dalam pertemuan kedelapan South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) di Yogyakarta, Selasa (11/09).
Djoko mengatakan, salah satu jalan yang ditempuh agar Singapura mau mengembalikan aset hasil jarahan koruptor Indonesia, sekaligus memulangkan pelaku tindak pidananya, yakni melalui forum antarlembaga pemberantasan korupsi.
"Forum seperti ini sangat penting untuk membicarakan hal itu. Sekarang ini kan antarpemerintah yang susah, nah lembaga-lembaga yang independen non pemerintah memegang peranan sangat penting. Kelihatannya mereka sudah sejalan. Untuk itu kerja sama harus ditingkatkan, termasuk dengan Singapura," kata Djoko.
Menurut Djoko, saat ini sangat sulit menempuh prosedur dari mutual legal assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik antarpemerintah, terkait aset yang dijarah koruptor dan disimpan di Singapura sangat sulit prosedurnya.
"Namanya mutual harus ada kesepakatan kedua belah pihak. Kita desain dengan negara dimana hasil tindak pidana korupsi itu disimpan, seperti dengan Singapura dan juga pemerintah negara lain untuk MLA. Kan tidak bisa sepihak karena prosedur hukum di sini tidak serta merta bisa dilakukan di negara lain," jelas Djoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved