Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2015 mencapai Rp310,1 triliun. Jumlah itu setara dengan 23,96 persen dari target yang ditetapkan APBN-P 2015 sebesar Rp1.294,258 triliun.
“Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan di sektor lainnya. Meski begitu DJP optimistis bisa mencapai target," tulis DJP dalam rilis penjelasan resminya, Rabu (06/05).
Salah satu penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, yang naik sebesar 10,58 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014. Per 30 April 2015, penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp180,168 triliun, dari akhir April tahun sebelumnya Rp162,937 triliun.
Pertumbuhan yang tertinggi dicatatkan oleh PPh Pasal 26 yakni 30,6 persen, atau sebesar Rp11,984 triliun. Jumlah ini naik bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2014 sebesar Rp9,176 triliun. PPh Pasal 26 adalah pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak Luar Negeri.
DJP juga mencatat adanya penurunan pertumbuhan dari PPh Non Migas Lainnya, yakni 25,66 persen atau sebesar Rp12,53 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp16,86 triliun.
Penurunan cukup tinggi juga dicatatkan PPh Pasal 22 Impor yakni 12,35 persen atau sebesar Rp1,786 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp1,917 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved