Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ()TT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuasin Yakni Bupati Banyuasin Yon Anton Ferdian Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami, dan tiga pihak lain, Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.
Mereka langsung dibawa ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu malam (04/09).
Anton mengaku khilaf dan meminta maaf kepada mayarakat atas perbuatannya itu, sampai akhirnya terjaring KPK. "Saya salah dan saya khilaf, Saya mohon maaf," kata Yan, sebelum masuk kantor KPK, Minggu malam.
Anton terlihat masih menggenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah ,saat dikawal penyidik KPK dan Kepolisian masuk ke markas antirasuah tersbeut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Mengenai rincinnya, status para terduga dan kasusnya akan diumumkan nanti," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada pers, Senin (05/08)
© Copyright 2024, All Rights Reserved