Setelah 120 hari mendekam di bui, Dirut PLN Eddie Widiono akan menghirup udara bebas. Masa penahanannya akan berakhir Rabu (30/8/2006) ini. "Saya belum tahu jam berapa beliau akan dibebaskan. Tetapi secara hukum, beliau akan bebas hari ini dan itu bisa pukul 00.00 WIB nanti," kata kuasa hukum Eddie Widiono, Maqdir Ismail.
Namun demikian, menurut dia, sampai kini belum ada pemberitahuan dari penyidik. "Yang jelas masa penahanannya habis hari ini," ujarnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko menyatakan pihaknya msih menunggu jaksa untuk bebasnya Eddie Widiono. "Penyidik Mabes Polri berpendapat Eddie terbukti kuat melakukan korupsi sekitar Rp 300 miliar. Jika jaksa menganggap bukti-bukti belum kuat, Eddie terpaksa dilepas demi hukum. Batasnya Rabu malam ini pukul 00.00 WIB," terang Purwoko.
Eddie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin PLTG Borang yang merugikan negara sebesar Rp 125 miliar. Eddie ditahan sejak 3 Mei 2006.(aan)
Bebasnya Dirut PLN Eddie Widiono dari bui mengundang kritik pedas dari anggota DPR. Pemerintah pun dinilai tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi.
"Kalau SBY menyatakan tidak ada tebang pilih, dan kalau dia (Eddie) bebas, ini namanya jelas-jelas tebang pilih dan ini kasat mata," cetus anggota Komisi III DPR Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2006).
Dengan bebasnya Eddie, menurut dia, pemberantasan korupsi semakin menyedihkan. "Ini jelas-jelas sudah tebang pilih, jadi macam mana yang tidak ketahuan dan ini tidak konsisten," ujarnya.
Anggota Komisi III Mutamimul Ula kepada detikcom meminta kepolisian dan kejaksaan mencari barang bukti yang signifikan untuk menjerat Eddie.
"Ini kasus besar dan ini masalah yang terlihat jelas. Jadi naif kalau tidak ada barang bukti. Indikasi sudah kuat dan jumlah kerugian yang besar," ujar Mutamimul.
Eddie Widiono dibebaskan 30 Agustus 2006. Eddie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin PLTG Borang yang merugikan negara sebesar Rp 125 miliar. Eddie ditahan sejak 3 Mei 2006.
© Copyright 2024, All Rights Reserved