Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik Polsek Tanah Abang. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada 2013 lalu.
Sandiaga memberikan keterangan hanya sekitar 45 menit. Pasangan Anies Baswedan tersebut mengatakan, kasus yang menyeretnya sebagai saksi ini hanya kesalah pahaman.
"Ini terjadi akibat kesalahpahaman oleh dua anggota komunitas lari. Saya ditanya sedang ada di mana saat itu, tahu atau tidak kasusnya," terang Sandi, di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/03).
Sandi mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Dia mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian. "Saya tidak mengerti karena itu kasus umum, tapi saat kejadian saya tidak berada di sana dan saya sudah berikan keterangan," ujar dia.
Sandiaga mengaku heran, namanya bisa terseret sebagai saksi. Dia mengklaim kasus tersebut tidak ada relevansi dengan dirinya. "Saya tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka," imbuh Sandi.
Kasus ini muncul di masa kampanye putaran kedua. Kendati begitu, ia tak ingin menganggap kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Sandiaga menyatakan siap memberikan keterangan lanjutan bila diperlukan. "Saya serahkan semua kepada penyidik," kata dia.
Kabar yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2013, sekitar 06.30 WIB, dan Jumat 27 Agustus 2013, sekitar 17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Namun, tidak dijelaskan peristiwa pencemaran nama yang dimaksud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved