Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta agar TV One menyiarkan secara luas permintaan maafnya, sehubungan dengan pengaduan Polri kepada Dewan Pers terkait tayangan acara Apa Kabar Indonesia yang menampilkan wawancara dengan makelar kasus di Mabes Polri.
Terkait kasus pengaduan tersebut, pihak Polri dan TVOne pun sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Namun, Dewan Pers meminta agar TVOne menyampaikan permintaan maaf yang disiarkan secara luas kepada publik.
"Kita berharap permintaan maaf tersebut diberitakan secara luas, tidak hanya head to head antara petinggi keduanya (TVOne dan Polri)," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat menggelar jumpa pers terkait penyelesaian kasus TVOne dengan Polri di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/05).
Seperti diketahui, pada Rabu, 26 Mei 2010, TVOne dan Mabes Polri telah menandatangani kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Isi kesepakatan damai terdiri dari 2 point.
Pertama, kedua belah pihak menyatakan bahwa terkait masalah penayangan makelar kasus yang diduga palsu dan ditayangkan di program AKI Pagi pada tanggal 24 Maret, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kedua, TVOne menyadari sepenuhnya bahwa penayangan acara tersebut merugikan nama baik Polri. Karena itu TVOne dengan penuh kesadaran memohon maaf kepada seluruh jajaran Polri dan berjanji untuk lebih cermat dalam menampilkan narasumber serta TVOne memberi kesempatan agar Mabes Polri memberikan hak jawabnya.
Dokumen kesepakatan antara Polri dan TVOne itu ditandatangani langsung oleh Direktur News and Sport TVOne, Karni Ilyas bersama Kadiv Humas Mabes polri Irjen Pol Edward Aritonang. Turut mengetahui, Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved