Partai Demokrat beraksi atas tindakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi yang melaporkan Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi. Demokrat akan melaporkan balik para pelapor tersebut ke Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (11/11).
"Besok (Jumat) divisi hukum dan advokasi akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim dugaan pelanggaran Pasal 317 KUHP tentang pengaduan dan pemberitahuan palsu dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin kepada pers, Kamis (10/11) malam.
Dikatakan Amir, laporan tersebut akan disampaikan oleh kepala divisi hukum dan advokasi, Didi Irawadi. "Sebagai pelaksana di lapangan," sambungnya.
Kemarin, SBY dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi ke Bareskrim atas tuduhan penghasutan saat menyampaikan keterangan di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (02/11).
Saat itu, Presiden keenam RI itu menyikapi aksi unjuk rasa sejumlah ormas Islam yang mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, menuding pidato SBY itu mengandung hasutan dan kebencian dan telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved