Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejagung akan terus menindaklanjuti kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Jika Riza Chalid kembali mangkir, Kejagung akan meminta bantuan Interpol untuk memburu pengusaha minyak Riza Chalid.
"Artinya kalaupun misalnya tangan kami tidak bisa menjangkau ke sana karena jaringan yang mungkin terbatas Kami minta bantuan polisi dan sebagainya, Interpol atau apapun," kata Prasetyo di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).
Prasetyo mengatakan, Gedung Bundar akan maksimal dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini sudah 30 orang yang dimintai keterangan untuk mengulik lebih dalam kasus rekaman "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin ini.
Setya Novanto sudah mengundurkan diri atas tekanan publik setelah rekaman dirinya dalam pertemuan soal saham Freeport dibuka ke masyarakat. “Nanti akan kami undang lagi, ya kami harapkan sekali lagi sebagai warga negara yang baik ya memenuhi panggilan itu," kata Prasetyo.
Namun, Prasetyo tak bisa memastikan waktu pemanggilan Riza Chalid berikutnya. Dia menunggu laporan dari tim penyelidik Kejagung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved