Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mengaku kager dengan ditangkapnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri terkait kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ujang menegaskan bahwa kasus laporan tentang dugaan kesaksian palsu itu sudah dicabut dari Mabes Polri.
"Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto (pesaing Ujang di Pilkada Kobar, red) di Mabes. Udah, udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut," kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, (23/01).
Ujang tengah menghadiri pertemuan bersama Bupati se Kalimantan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Bambang adalah pengacara ujang saat sengketa Pilkada Kobar bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Ujang, dulu lawannya di Pilkada Kobar, Sugianto-Eko Sumarno memang pernah melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sengketa Pilkada di MK ke Bareskrim Polri. Namun, saat itu tidak terbukti bersalah.
Tak lama setelah itu, ujar dia, Sugianto pun mencabut laporannya dari Mabes Polri. Karenanya Ujang mengaku tak tahu ketika kasus itu dibuka kembali oleh Polri karena laporan masyarakat.
"Yang dituduh saksi palsu itu saksi-saksi saya. Ada 68 orang. Saya juga tidak dipanggil saat itu. Mereka dipanggil tapi tidak terbukti bersalah. Sugianto lalu cabut laporannya. Sudah lama itu," tandas Ujang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved