Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya akan dipangkas menjadi 3 perusahaan saja. Pemangkasan tersebut dilakukan sebagai upaya konsolidasi dan penyehatan bisnis BUMN.
"Jadi ini yang kami dorong soal konsolidasi. Kami masih optimistis, menjadi 30 BUMN saja. Kami kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kami harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Erick menjelaskan, dalam pemangkasan tersebut, BUMN Karya yang akan dilebur yaitu PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk, serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
Erick berharap peleburan tersebut dapat membuat BUMN fokus pada tugas mereka masing-masing.
Selain itu, Erick mengatakan, akan memangkas perusahaan lainnya. Kementerian BUMN memiliki waktu untuk mengonsolidasikan perusahaan pelat merah hingga Oktober 2024 alias sebelum masa jabatannya berakhir. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved