Bukti-bukti keterlibatan mantan Direktur Bank Mandiri ICW Neloe dalam kasus money laundering senilai US$ 5,3 juta terus dikumpulkan. Pasalnya tanpa bukti yang cukup, Neloe tidak bisa ditahan. Polisi pun telah mendapatkan sejumlah data dari Deutsche Bank di Swiss. Data ini penting untuk mengetahui aliran dana ke rekening Neloe di Swiss.
"Kita telah mendapatkan dokumennya, dan ini masih kita pelajari. Ini terkait materi penyidikan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojo, Jakarta, Jumat (16/6)
Diakui Anton, kepolisian telah mengetahui dari mana saja aliran dana ke rekening Neloe. "Saya kira rekening ini sudah diblokir, dan memang ada beberapa orang yang menyetor dana ke rekening tersebut. Tapi nantilah kita ungkapkan," cetusnya.
Anton mengatakan, bank di Swiss ini sudah membuka kontak dan akses sehingga bisa menyediakan hal-hal yang diperlukan polisi. "Dengan adanya komunikasi dengan bank di Swiss, Neloe tinggal menunggu waktu kapan diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
Neloe telah diperiksa 5 kali oleh penyidik Mabes Polri sebagai tersangka kasus ini. Pemeriksaan sempat terhenti karena menunggu dokumen dari bank tersebut. Sebelumnya Neloe juga pernah berurusan dengan hukum. Dia diduga terlibat kasus kredit macet pada 2005. Pria paruh baya ini dituntut penjara 20 tahun, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru menjatuhkan vonis bebas. Jaksa pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved